KATA
PENGANTAR
Alhamdulilahirobbil’alamin,
puji dan syukur kami panjatkan hanya kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat
dan karunia-Nya Penulis dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Asbab an-Nuzul“. Makalah ini merupakan
syarat dalam memenuhi tugas kelompok presentasi Al-Qur’an/Ilmu Tafsir.
Dalam menyelesaikan Makalah
ini, kami menemui banyak hambatan dan rintangan tetapi dengan bantuan berbagai
pihak dan sarana, kami dapat melewati masalah tersebut.
Terima kasih kami ucapkan
kepada Bapak Deden Suparman selaku dosen dari mata kuliah Al-Qur’an/Ilmu
Tafsir, yang membimbing kami serta sedikit banyak telah menjelaskan materi yang
sedang kami bahas ini.
Kami menyadari bahwa pada Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan,
oleh karena itu kami dari kelompok 3 mengharapkan saran dan kritik yang
membangun demi kesempurnaan Makalah ini. Akhirnya kami berharap semoga Makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi kami.
Bandung,
Desember 2010
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ..................................................................................................................... 1
Daftar Isi ............................................................................................................................... 2
BAB 1
PENDAHULUAN .................................................................................................. 3
1.1 Latar Belakang ............................................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah .......................................................................................................... 3
1.3 Tujuan ............................................................................................................................ 4
BAB 2 PEMBAHASAN
..................................................................................................... 5
2.1 Pengertian Asbab An-Nuzul .......................................................................................... 5
2.2 Macam-Macam Asbab An-Nuzul ................................................................................. 6
2.3 Urgensi Asbab An-Nuzul .............................................................................................. 6
2.4 Kaidah hubungan Penetapan Hukum Dikaitkan dengan Asbab
An-nuzul.................... 8
BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 9
3.1 Kesimpulan .................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 10
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Allah menjadikan segala sesuatu
melalui sebab akibat dan menurut suatu ukuran tidak seorang pun lahir dan melihat cahaya
kehidupan tanpa melalui sebab akibat dan berbagai tahapan perkembangan. Tidak suatu pun
terjadi di dalam wujud ini kecuali melewati
pendahuluan dan perencanaan, begitu juga perubahan pada cakrawala pemikiran
manusia terjadi setelag melalui persiapan dan pengarahan, itulah sunatullah. Tidak
ada bukti yang menyingkap kebenaran sunatullah itu selain sejarah.
Demikian pula penerapannya dalam
kehidupan, mengungkapkan sebab turunnya ayat Al-Qur’an melalui kisah adalah
suatu cara menerangkan yang jelas mengenai segala sesuatu yang bernilai
tinggi.Namun, kenyatannya banyak orang yang tidak mengetahui asbabun nuzul,
sehingga terperosok kedalam kebingungan dan keraguan akan maksud sebenarnya
dari ayat Al-Qur’an itu sendiri. Untuk itu, penulis akan membahas mengenai
asbabun nuzul agar dapat lebih mudah untuk dipahami.
1.2 Rumusan Masalah
Karena masing-masing surat maupun
ayat memiliki asbab an-nuzul sendiri,
muncul beberapa masalah yang perlu
untuk dibahas, diantaranya:
1. Apa pengertian Asbab an-nuzul?
2. Apa saja macam-macam asbab
an-nuzul?
3. Apa urgensi asbab an-nuzul dalam
menafsirkan Alqur’an?
4. Bagaimana kaidah-kaidah penetapan
hukum yang berkaitan dengan asbab an-
nuzul?
1.3 Tujuan
1. Memenuhi tugas Al-Qur’an/Ilmu
Tafsir.
2. Sebagai bahan pembelajaran.
3. Memahami pengertian Asbab An-Nuzul
4. Menjelaskan macam-macam Asbab
An-Nuzul.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Asbab an-nuzul
Ungkapan asbab an-nuzul terdiri dari
dua kata, yaitu asbab dan an-nuzul. Secara harfiah, sabab berarti sebab atau
latar belakang. Sedangkan an-nuzul berarti turun. Maka asbab an-nuzul bermakna
beberapa latar belakang atau sebab yang membuat turunnya ayat-ayat Alqur’an.
Secara terminologis, ada beberapa definisi yang berkembang dikalangan ulama,
diantaranya:
A. Menurut Az-zarqani:
“Asbab
An-nuzul “ adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan
turunnya ayat Al qur’an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu
terjadi.”
B. Menurut Ash-shabuni:
“Asbab
An-nuzul “ adalah istilah atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau
beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut,
baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan
dengan urusan agama.”
C. Shubhi Shalih
“Asbab
An-nuzul “ adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat
Al qur’an (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu sebagai respons atasnya
atau sebagai penjelas tehadap hukum-hukum saat peristiwa itu terjadi.”
D. Mana’ al-Qathan
“Asbab
an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya
waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan
yang diajukan kepada Nabi.”
Dari beberapa definisi para ulama
tersebut dapat disimpulkan bahwa Asbab An-Nuzul yaitu kejadian atu peristiwa
yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur’an, dalam rangka menjawab, menjelaskan,
dan mennyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
2.2
Macam-macam Asbab An-nuzul
1. Dilihat dari sudut pandang redaksi
yang dipergunakan dalam Asbab An-Nuzul.
Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbab
An-Nuzul, yaitu:
a) Sharih(visionable/jelas). Redaksi
sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukkan asbab an- nuzul, dan tidak
mungkin pula menunjukkan yang lainnya. Redaksi yang digunakan termasuk sharih
bila perawi mengatakan
b) Muhtamilah (masih kemungkinan atau
belum pasti) Riwayat belum dipastikan sebagai asbab an-Nuzul karena masih
terdapat keraguan.
2. Dilihat dari sudut pandang berbilangnya
Asbab An-Nuzul untuk satu ayat Asbab An-Nuzul.
a) Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk
satu ayat (Ta’addad As-Sabab wa Nazil Al-Wahid)
Tidak setiap ayat memiliki riwayat
asbab an-nuzul dalam satu versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi
riwayat asbab an-nuzul. Bentuk versi itu terkadang terdapat dalam redaksinya
dan terkadang pula dalam kualitasnya.
b)
Variasi
ayat untuk satu sebab (Ta’addad Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang satu kejadian sebab bagi
turunnya dua ayat atau lebih dalam ulumul Qur’an hal ini disebut dengan istilah
Ta’addaud nazil wa as-sabab al-wahid (terbilangnya ayat yang turun, sedangkan
sebab turunnya satu).
2.3
Urgensi Asbab An-nuzul
Dalam uraian yang lebih rinci
Az-Zarqani mengemukakan urgensi atau kegunaan asbab an-nuzul dalam memahami
Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut:
1. Menegaskan kalau Al-Qur’an
benar-benar dari Allah SWT.
2. Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi
ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an. Diantaranya dalam
Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 115 dinyatakan bahwa timur dan barat merupakan
kepunyaan Allah. Dalam kasus shalat, dengan melihat Zahir ayat di atas,
seseorang boleh menghadap kearah mana saja sesuai dengan kehendak hatinya. Ia
seakan-akan tidak berkewajiban untuk menghadap kiblat ketika shalat. Akan
tetapi setelah melihat asbab an-nuzulnya, tahap bahwa interpretasi tersebut
keliru. Sebab, ayat di atas berkaitan dengan seseorang yang berada dalam
perjalanan dan melakukan shalat di atas kendaraan, atau berkaitan dengan orang
yang berjihad salama menentukan arah kiblat.
3. Sarana untuk memahami ayat Al-Qur’an secara
cepat.
4. Mengidentifikasikan pelaku yang
menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
5. Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang
terkandung dalam al-Qur’an.
6. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat,
serta untuk memantapakan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya. Hubungan
sebab akibat (musabab), hukum, peristiwa, dan pelaku, masa, dan tempat merupakan
satu jalinan yang bisa mengikat hati.
7. Dapat menolong dalam memahami ayat dan
menafsirkannya, serta menghilangkan kesulitan yang ditimbulkan ayat tersebut.
Oleh sebab itu, maka dengan mengetahui sebab turunnya, maka ia adalah
sebaik-baik jalan untuk memahami pengertian Alqur’an.5
8. Mengetahui hikmah dan rahasia
diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum,
tanpa membedakan etnik, jenis kelamin dan agama. Jika dianalisa secara cermat,
proses penetapan hukum berlangsung secara manusiawi, seperti penghapusan
minuman keras, misalnya: ayat-ayat Al-qur’an turun dalam 4 kali tahapan, yaitu
QS. An- Nahl/16:67, QS. Al-Baqarah/2:219, QSAn-nisa’/4:43 dan QS. Al-
Maidah/5:90-91.6
9. Mengetahui asbab an-nuzul dapat
membantu memberikan kejelasan terhadap beberapa ayat.
10. Asbabun nuzul menjelaskan kepada
siapa ayat itu diturunkan.
Selain itu, menurut sebagian ulama
ada beberapa manfaat mengetahui dan memahami dan memahami Asbab An-Nuzul.
Diantara ulama yang berpendapat adalah:
1. Ibnu Al daqiq (w. 702 H) Ibnu
Al-Daqiq menyatakan bahwa mengetahui Asbab An-Nuzul ayat merupakan metode yang
utama dalam memahami pesan yang terkandung dalam Alquran.
2. Ibnu Taimiyah (w. 726 H) Ibnu
Taimiyah menyatakan bahwa mengetahui Asbab An-Nuzul akan membantu dalam
memahami ayat Alquran, karena mengetahui sebab juga mengetahui musabab.
3. Al-Wahidi menyatakan sebagaimana
dikutip oleh As-Suyuthi bahwa tidak mungkin seseorang dapat menafsirkan suatu
ayat tanpa mengetahui sejarah turunnya dan latar belakang masalahnya.
2.4 Kaidah hubungan Penetapan Hukum Dikaitkan dengan Asbab
An-nuzul
Asbabun Nuzul berkaitan erat dengan
kaidah penetapan hukum. Seringkali terdapat kebingungan dan keraguan dalam
mengartikan ayat-ayat al-Qur’an karena tidak mengetahui sebab turunnya ayat.
Contohnya firman Allah dalam surat
al-Lail: 17-18: “Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka
itu, yang menafkahkan hartanya (ke jalan Allah) untuk membersihkannya.”
Berdasarkan kesepakatan, ayat tersebut diturunkan khusus untuk Abu Bakar
Ash-Shiddiq. Kelirulah dugaan jika sebagian orang mengira kalau ayat ini
berlaku secara umum bagi setiap orang yang melakukan perbuatan baik seperti di
atas. Sebab, tidak ada sesuatu pun pada ayat diatas yang menunjukkan redaksi
umum.
Contoh lain pada surat Al-Baqarah:
232: “Apabila kamu menalak istrimu lalu habis iddahnya, maka
janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan (bakal)
suaminya, apabila mereka telah saling rela dengan yang makruf.” Dalam suatu
riwayat, ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Mu’aqqal bin Yasar. Dia
menghalangi bekas suami adiknya menikah kembali dengan adiknya itu. Allah
melalui ayat ini melarang Mu’aqqal menghalangi laki-laki tersebut rujuk kepada
adinya. Berdasarkan Asbabun nuzul ini, maka khithab (perintah) yang terdapat
dalam kata thallaqtum berbeda dengan khithab yang terdapat pada kata falata
dhuluhunna; yang pertama ditujukan kepada suami dan yang terakhir ditujukan
kepada wali. Maka dengan demikian, ayat itu berarti “apabila suami telah
menceraikan isterinya, kemudian dia ingin rujuk kembali, maka wali tidak boleh
menghalanginya “. Berdasarkan ini pula maka wali merupakan salah satu rukun
yang mesti ada dalam sistem perkawinan islam. Tidak sah nikah tanpa wali.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa asbabun nuzul adalah sebab turunnya al-Qur’an (berupa
peristiwa/pertanyaan) yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam
rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah – masalah yang timbul
dari kejadian tersebut. Ilmu Asbabun nuzul sangat besar pengaruhnya dalam
memahami makna ayat – ayat Al-Qur’an yang mulia. Selain itu, dengan adanya
asbab an-nuzul dapat mempermudah kaidah hukum yang belum jelas dalam al-qur’an,
sehingga mudah untuk dipahami.
Demikianlah makalah ini kami buat,
kami sadar dalam makalah ini masih banyak kesalahan dalam penulisan maupun
dalam penyampaiannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami
perlukan guna memperbaiki makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kadar M. Yusuf, Studi Alqur’an
(Pekanbaru: Amzah:2009) hlm. 99.
2. Anwar, Abu, Ulumul Qur’an,
Pekanbaru: Amzah, 2009.
3. Anwar, Rosihun, Ulum Al-Qur’an,
Bandung: Pustaka Setia, 2007.
4. Ichwan, Mohammad Nor, Studi
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Semarang: Rasail, 2008.
5. Masyhur, Kahar, Pokok-Pokok Ulumul
Qur’an, Jakarta Timur:Rineka Cipta, 1992.
6. Yusuf, Kadar M., Studi Al-Qur’an,
Pekanbaru: Amzah, 2009.
7. Suparman, Dede, Buku Daras Materi
Al-Qur’an/Ilmu Tafsir dan Sains, Bandung: UIN SGD Bandung, 2010.